Jumat, 20 Mei 2016
AKHIRNYA JESSICA WONGSO DI SAH KAN SEBAGAI TERSANGKA...KEBOHONGANNYA TELAH TERBONGKAR OLEH AYAH MIRNA !!!
Kabar47 - Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Wayan Mirna, masih meyakini Jessica Kumala Wongso yang menaruh sianida di kopi anaknya. Dia berharap kasus kematian Mirna bisa segera disidang.
Darmawan kembali menegaskan bakal membuka semua informasi yang dia punya, di luar yang dikantongi pihak kepolisian. Antara lain soal rekam jejak Jessica selama di Australia.
Darmawan menyebut Jessica punya 14 kasus selama di Negeri Kanguru itu. Salah satunya adalah kasus penabrakan rumah panti jompo pada 22 Agustus 2015.
"Bahwa pada Januari (2016) tanggal 28 itu, dia (Jessica) harusnya kena hukum pidana. Menabrak rumah jompo itu. Itu parah urusannya," beber Darmawan kepada Metrotvnews.com di kediamannya Sunter Garden, Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016) malam.
Atas kejadian itu, sebut Darmawan, Jessica harus mengganti rugi puluhan ribu dolar Australia. Tapi, kata dia, Jessica tidak mengganti. Guna menghindari kurungan sel penjara di Australia, lanjut Darmawan, Jessica pulang ke Indonesia.
"Nah yang dia katakan dia liburan itu dia bohong juga," ungkap Darmawan.
Selain itu, Darmawan mengatakan, Jessica pernah dua kali mencoba bunuh diri di Australia. Tapi usaha itu gagal. Darmawan juga mengaku telah mengantongi rekam jejak lain Jessica selama di Australia. Tapi dia hanya ingin membeberkan semua di pengadilan.
"Tentunya akan ada yang lebih hebat lagi yang saya kemukakan. Beberapa ada yang saya tahu lagi, cuma nanti saja di persidangan," kata Darmawan.
(Baca juga: Hari Ini, Berkas Jessica Kembali Diserahkan ke Kejati DKI)
Semua data itu, kata dia, didapat dari jaringannya di Australia. Darmawan mengaku punya teman di kepolisian Australia, sehingga dia mendapat banyak informasi soal rekam jejak Jessica di negeri Kangguru.
"Karena kebetulan tiga anak saya sekolah di sana. Kita (dengan Australian Federal Police) berteman. Kalau namanya berteman kan dapat (informasi). Ya bocoran seperti itu, ya memang tidak akurat seperti polisi mendetail begitu ya. Mungkin polisi juga bisa dapat surat keterangan. Ya kalau saya enggak bisa sampai seperti itu," tambah Darmawan.
Darmawan sangat berharap polisi bisa segera melengkapi berkas Jessica, dan kejaksaan mau cepat menyetujui berkas Jessica dibawa ke pengadilan. Darmawan hanya ingin hakim yang memutuskan soal nasib kasus kematian anaknya.
Batas penahanan Jessica Kumala Wongso tinggal delapan hari lagi. Jika berkas perkara Jessica tak juga dinyatakan lengkap oleh jaksa dan masuk pengadilan hingga 28 Mei nanti, maka Jessica bakal menghirup udara bebas.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna, 6 Januari lalu. Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berkas perkara Jessica sudah empat kali bolak balik Kejaksaan Tinggi DKI dan Polda Metro Jaya. Terakhir, penyidik menyerahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI pada 18 Mei lalu. Di sisa hari penahanan Jessica menjadi hari-hari yang menentukan bagi polisi, lebih-lebih buat keluarga Darmawan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar