photo dewapk_zpsrdm2oe4t.gif  photo a 1_zpsdzu0hapq.gif  photo balakqq_zpsztpp8lh9.gif

Minggu, 15 Mei 2016

Jokowi Perintahkan Bongkar Makam Tragedi 1965, Pengamat : Bisa Di Batalkan, Asal...



Kabar47 - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, pembongkaran kuburan korban tragedi 1965 dapat dibatalkan jika seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesepakatan bahwa peristiwa tersebut benar adanya.

“Kita bisa berpikir bersepakat sebagai bangsa bahwa memang ada tragedi itu (1965), ada tentara dan ada warga juga yang jadi korban,” ujar Margarito saat dihubungi Sindonews melalui telepon, Sabtu (14/5/2016).

Menurutnya, jika sudah mendapat kesepakatan tentang adanya peristiwa tersebut maka tidak lagi diperlukan adanya pembongkaran untuk membuktikan kebenarannya melainkan membuat langkah baru.


“Kalau kita sudah sepakat dengan semua itu rasanya tidak perlu bongkar makam. Kita hanya perlu saling maafkan, saling mengerti dan tutup buku bahwa peristiwa itu ada dan tidak boleh dilupakan,” kata Margarito.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk membongkar kuburan massal korban tragedi 1965. Namun perintah tersebut ditolak lantaran pembongkaran tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan konflik baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar