Senin, 16 Mei 2016
KPK : Ahok di nyatakan Sebagai Tersangka Korupsi Kasus RSSW
Kabar47 - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah penertiban Kalijodo turut menggunakan uang pengembang. Dia pun mencari informasi ke KPK apa benar ada pengakuan seperti itu dari pihak Agung Podomoro Land (APL).
"KPK bilang enggak ada dan saya juga sudah cek yang Kalijodo. Saya tanya mantan Kapolda, dia juga keluar 500 juta buat makan anggota," kata Ahok di SD Santa Maria, Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).
Dia lalu menyebutkan, penertiban Kalijodo menggunakan alat berat milik Dinas PU dan Tata Air DKI. Sehingga dalam penertiban itu memang dikerjakan oleh Pemprov DKI.
Ahok kemudian menyoroti adanya pemberitaan bahwa dirinya menerima uang miliaran dari Agung Podomoro Land selaku pengembang untuk tertibkan Kalijodo. Bahkan dalam berita yang dia maksud disebutkan dengan kata-kata 'Basuki Terima Uang dari Agung Podomoro'.
"Saya cek ke Agung Podomoro, mereka itu perusahaan tbk, jadi tidak mungkin mereka keluarkan itu. Lalu di berita itu seolah-olah saya terima duitnya kontan. Saya tanya ke Podomoro, mereka bilang mana mungkin berikan uang miliaran secara kontan. Pasti transfer," ucap Ahok saaf ditanya kembali di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Saya curiga, siapa yang buat judul berita seperti itu?" ujar Ahok mempertanyakan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar