photo dewapk_zpsrdm2oe4t.gif  photo a 1_zpsdzu0hapq.gif  photo balakqq_zpsztpp8lh9.gif

Kamis, 12 Mei 2016

Nah lo Ketahuan Akhirnya!! Terbongkar Permainan Licik Haji Lulung 'Ngakali' Pemrov DKI


Kabar47 - Pengelolaan parkir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, dinilai cukup baik. Hal ini terlihat dari pendapatan retribusi parkir di lokasi yang naik signifikan.

"Dulu waktu dikelola swasta (PT Putrajaya milik haji Lulung ) sebulannya Rp 47 juta, tetapi saat kita ambil alih, baru empat hari saja sudah lebih dari segitu," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Menurut Andri, pihaknya akan terus menjajaki lokasi lain yang parkirnya dikelola swasta untuk diambil alih pengelolaannya. Dengan demikian, retribusi dari tempat parkir tersebut bisa menambah ‎pendapatan daerah.

"Kita kan juga diminta kelola parkiran RSUD, pasar, dan kantor wali kota. Semuanya akan dikelola secara bertahap," ujarnya.
Pengelolaan parkir di TIM sebelumnya dipegang oleh PT Putraja, yang disebut sebagai salah satu perusahaan milik Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung. Pemprov DKI tidak memperpanjang kontrak perusahaan itu lantaran banyak laporan masyarakat soal pungutan liar.


"Ada laporan masyarakat ke Pemprov soal pungutan ganda. Jadi, pungutan yang dilakukan Putraja itu pertama di pintu masuk sudah dipungut. Kemudian, di tengah, konon katanya, saya juga belum pernah dapat, disinyalir mereka dipungut lagi," kata staf Humas UPT Perparkiran Dishubtrans DKI, Ivan Valentino, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Berdasarkan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan parkir di TIM dari PT Putraja.
Perusahaan swasta itu sendiri sudah mengelola parkir TIM sejak tahun 2005 dan kontraknya berakhir pada 31 Maret 2016.
Nah loh?? Kalau dipegang perusahaan Haji Lulung sebulan dapat Rp. 47 juta. Dipegang Pemrov dapat lebih dari Rp. 47 juta. Masuk area Korupsi gak tuh? Kalau mengakunya pendapatanya Rp. 47 juta sebulan maka otomatis yang harus disetorkan ke Pemrov tidak sebanyak jika yang sebenarnya 3 hari saja dapat Rp. 47 juta. Belum lagi ditambah pungli yang dilakukan PT PUTRAJAYA. Wah per bulan dapat banyak dong. Ini sih bukan hanya merugikan negara juga rakyat. hehe...Bagaimana menurut anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar